Tugas dan Tanggung Jawab Ahli K3 Listrik
Seorang Ahli K3 Listrik bertanggung jawab untuk:
- Mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya listrik.
- Memastikan instalasi listrik memenuhi persyaratan keselamatan.
- Melaksanakan inspeksi dan audit K3 listrik.
- Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap ketidaksesuaian.
- Menyusun prosedur kerja aman.
- Memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pekerja.
- Membantu investigasi kecelakaan akibat listrik.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
KOMPETENSI AHLI K3 LISTRIK
Seorang Ahli K3 Listrik dituntut memiliki kompetensi teknis maupun kompetensi K3 agar mampu melakukan pengendalian risiko secara efektif diantaranya:
1. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Kelistrikan
2. Memahami Sistem Instalasi Listrik
3. Menerapkan Peraturan dan Standar K3 Listrik
4. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
5. Keselamatan dalam Pekerjaan Kelistrikan
6. Investigasi Kecelakaan Akibat Listrik
7. Pengukuran dan Penggunaan Alat Uji Listrik
8. Penyusunan Program K3 Listrik